Jumat, 29 April 2016

Kerukunan Antar Umat Beragama Demi Kelangsungan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Kelas : L1B
Nama Dosen : Andy Gunardi
Kode Dosen : D4539

Anggota Kelompok :

Larasati - 1801428895
Talitha Kanya - 1801437155
Nada Dwina Afifa - 1801434784
Angel Gabrieli P.E. - 1801424972
Paula Irena - 1801434002
Welsen Tionaldo - 1801431271
Reyhan Mahardika - 1801434002
Narita Hilarijanti - 1801426454


Kerukunan Antar Umat Beragama Demi Kelangsungan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kerukunan dari sudut pandang etimologis berasal dari  bahasa arab yakni “RUKAUM” yang berarti asas atau dasar, yang dalam bentuk tunggal berarti tiang dan dalam bentuk jamak “ARKHAN” artinya tiang-tiang. Kerukunan adalah sikap saling mengakui, menghargai, toleransi yang tinggi antar umat beragama dalam masyarakat multikultural sehingga umat beragama dapat  hidup rukun, damai  & berdampingan.
Rukun dalam arti adjektiva adalah baik atau damai. Definisi kerukunan hidup antar umat beragama  adalah keadaan hubungan sesama umat  beragama yang  dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati,  menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya  dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Titik pijak dari pengembangan kerukunan adalah pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang dituangkan  dalam sila ke 5 tentang “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ” dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 mengatakan tentang:
1.       Negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa,
2.      Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadah  menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pluralis dari segi suku, agama dan budaya kita. Berbagai arus pemikiran modern, setiap agama berbulat dengan persoalan adaptasi, dialog sekaligus identitas. Disatu pihak agama harus berakar pada sejarah dan tradisi, tetapi agama harus membuktikan diri sebagai kekuatan atau gerakan liberatif yang terbuka terhadap dialog dan kerja sama. Sikap pluralisme menjadi jembatan terciptanya toleransi, persaudaraan dan persahabatan antarumat beragama, antar suku dan bangsa.
Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep nan digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama nan rukun. Istilah lainnya ialah " trikerukunan ".
Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep nan memungkinkan terciptanya masyarakat nan damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, disparitas sangat beresiko pada kesamaan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak nan menginginkan kekacauan di masyarakat.
Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah nan luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama nan berkembang di setiap suku-suku di Indonesia.


Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan buat memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama.
Seluruh peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hayati antar umat beragama di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
·         Pendirian Rumah Ibadah.
·         Penyiaran Agama.
·         Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
·         Tenaga Asing Bidang Keagamaan.

Dinegara berkemajemukan seperti indonesia, diperlukan sikap toleransi yang tinggi serta saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, setiap umat beragama wajib saling menghormati dan menghargai, baik antar umat seagama maupun antar umat beda agama,keterbukaan untuk mempelajari agama-agama yang ada besar sekali manfaatnya, antara lain sebagai tambahan wawasan yang akan menghindarinya dari pikiran Picik dan Sempit terhadap agama-agama yang tidak dianutnya. Dengan demikian akan meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama, sehingga kita terhindar dari adu domba maupun konflik-konflik yang merugikan banyak pihak serta terciptanya stabilitas nasional. pemerintah indonesia pun telah mencanangkan "Tri Kerukunan Hidup Beragama Di Indonesia" (Review Pelajaran SD lagi :D) yang fungsinya sebagai pilar pembinaan dan dialog sehingga kerukunan umat beragama tetap terpelihara, isinya sebagai berikut:
TRI KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA DIINDONESIA
1.      Kerukunan antar sesama umat beragama
2.      Kerukunan antar umat beragama
3.      Kerukunan antar umat beragama dan pemerintah
Dalam agama Kristen disebutkan bahwa Dalam 1 korintus 1:10-18; 3:9 mengguraikan tentang nasehat kepada jemaat yang realitas hidupnya pengakuan terhadap golongan masing - masing sebagai suatu tindakan yang menunjukan keduniawian dan kemanusiaan.
Nasehat kepada jemaat dikorintus memberi gambaran pada suatu konteks kehidupan  bangsa dan Negara. Salah satu ciri khasnya adalah Negara yang majemuk dengan perbedaan yang dimiliki, bukanlah menjadi suatu alasan atau wadah untuk menciptakan dan melahirkan satu perpecahan dalam kehidupan beragama dengan cara saling mempersalahkan atau menggangap bawah agama yang diyakininya  yang paling benar sementara agama lain adalah salah, tetapi hendaklah keberagamaan atau perbedaan yang ada dipahami sebagai suatu anugerah dalam mewujudnyatakan serta menyampaikan kabar keselamatan dan karya-NYA dalam dunia.
Dengan demikian ada keseimbangan antara kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah yang dilihat sangat bergantung pada pemahaman dan penataan yang benar mengenai hubungan antar agama dan negara dimana inrelasi antara agama dan negara dirumuskan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kedua - duanya melaksanakan fungsi mereka masing - masing seoptimalnya.
Menurut narasumber, Bpk. Rizky dari mesjid Darussalam Kampus BINUS University “Kerukunan umat beragama dalam Islam telah dijelaskan bahwa Rasulullah sangat menghormati orang-orang Nasrani, orang-orang Yahudi dan mereka bisa hidup rukun ketika tidak ada peperangan maka Islam itu harus melindung, Islam sebagai “Rahmatan lil alamain” yaitu memberi rahmat memberi kasih sayang kepada semua kelompok manusia bhaik itu dari segi kelompok agama maupun kelompok suku. Jadi, toleransi umat beragama dalam Islam itu wajib ketika hubungannya dengan hubungan kemanusiaan. Jika tidak dalam hal aqidah ataupun ibadah maka umat Islam harus bertoleransi antar sesamanya. Diterangkan dalam hadits Rasulullah juga sebagai pendukung jawaban ini bahwa orang Islam akan diberikan hukuman yang setimpal apabila berlaku dzalim  kepada sesama manusia baik sesama muslim maupun bukan. Saya rasa juga setiap agama tidak hanya di Islam saja akan mengajarkan toleransi untuk setiap umatnya.”
Sedangkan pada agama Hindu dijelaskan bahwa Dalam kitab Weda disebutkan bahwa cara membina kerukunan adalah dengan saling memberikan hal-hal yang positif. Memberi apa? Memberi cinta yang tulus kepada sesama, memberi kasih sayang kepada orang lain, memberi senyuman kepada sahabat, memberi maaf, memberi sedekah atau dana punia kepada fakir miskin dan tempat ibadah. Dalam sloka Weda tersirat bahwa “ Moksartham Jagadhita Ya Caiti Dharma” hidup berbahagia di dunia dan akhirat. Hidup bahagia di dunia hanya mungkin dicapai dengan kerukukan dan toleransi yang tinggi terhadap sesama, dan hidup bahagia di akhirat hanya dapat dicapai bila kita telah dapat berdamai dengan diri kita sendiri. Weda mengajarkan untuk dapat saling memberikan kebaikan tanpa membeda-bedakan dan tanpa pamrih ditegakkan dan diamalkan. Dengan saling memberik kebaikan merupakan kebajikan paling utama. Jadi saling memberi pada hakekatnya merupakan wujud pencerminan nyata dari “Tat Twam Asi”, kamu adalah aku, dan aku adalah kamu. Ini merupakan sebuah dasar kesejajaran antar umat manusia dengan tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya. Selain itu di dalam Weda mengajarkan untuk hidup rukun dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun dengan alam lingkungan, serta hidup rukun dengan sesama umat manusia.
Pada dasarnya, semua ajaran agama mengajarkan memberikan toleransi kepada setiap umat manusia. Jika seseorang mempelajari agamanya dengan baik maka tidak ada perpecahan dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia yang memiliki beraneka ragam budaya dan agama. Agama merupaka salah satu landasan seseorang dalam melakukan tindakan dalam hidupnya maka dari itu diperlukan pemahaman agama yang baik untuk menjalankan kehidupan yang baik pula.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar