Kelas : L1B
Nama Dosen : Andy Gunardi
Kode Dosen : D4539
Anggota Kelompok :
Larasati - 1801428895
Talitha Kanya - 1801437155
Nada Dwina Afifa - 1801434784
Angel Gabrieli P.E. - 1801424972
Paula Irena - 1801434002
Welsen Tionaldo - 1801431271
Reyhan Mahardika - 1801434002
Narita Hilarijanti - 1801426454
Kerukunan Antar Umat Beragama Demi
Kelangsungan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kerukunan
dari sudut pandang etimologis berasal dari
bahasa arab yakni “RUKAUM” yang berarti asas atau dasar, yang dalam
bentuk tunggal berarti tiang dan dalam bentuk jamak “ARKHAN” artinya
tiang-tiang. Kerukunan adalah sikap saling mengakui, menghargai, toleransi yang
tinggi antar umat beragama dalam masyarakat multikultural sehingga umat
beragama dapat hidup rukun, damai & berdampingan.
Rukun
dalam arti adjektiva adalah baik atau damai. Definisi kerukunan hidup antar
umat beragama adalah keadaan hubungan
sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, menghargai kesetaraan dalam
pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Titik
pijak dari pengembangan kerukunan adalah pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang
dituangkan dalam sila ke 5 tentang “
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ” dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1
dan 2 mengatakan tentang:
1. Negara berdasarkan ketuhanan yang maha
esa,
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang pluralis dari segi suku, agama dan budaya kita.
Berbagai arus pemikiran modern, setiap agama berbulat dengan persoalan
adaptasi, dialog sekaligus identitas. Disatu pihak agama harus berakar pada
sejarah dan tradisi, tetapi agama harus membuktikan diri sebagai kekuatan atau
gerakan liberatif yang terbuka terhadap dialog dan kerja sama. Sikap pluralisme
menjadi jembatan terciptanya toleransi, persaudaraan dan persahabatan antarumat
beragama, antar suku dan bangsa.
Tri
kerukunan umat beragama merupakan konsep nan digulirkan oleh pemerintah
Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama nan
rukun. Istilah lainnya ialah " trikerukunan ".
Kemajemukan
bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan
konsep nan memungkinkan terciptanya masyarakat nan damai dan rukun. Dipungkiri
atau tidak, disparitas sangat beresiko pada kesamaan konflik. Terutama dipacu
oleh pihak-pihak nan menginginkan kekacauan di masyarakat.
Perbedaan
atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses
perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah nan luas menciptakan
keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan
dan agama nan berkembang di setiap suku-suku di Indonesia.
Pemerintah
sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai
kebijakan pemerintah telah diterbitkan buat memperbaiki keadaan. Berbagai rambu
peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan
antar umat beragama.
Seluruh
peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hayati antar umat beragama
di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
·
Pendirian Rumah
Ibadah.
·
Penyiaran Agama.
·
Bantuan
Keagamaan dari Luar Negeri.
·
Tenaga Asing
Bidang Keagamaan.
Dinegara
berkemajemukan seperti indonesia, diperlukan sikap toleransi yang tinggi serta
saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, setiap umat beragama
wajib saling menghormati dan menghargai, baik antar umat seagama maupun antar
umat beda agama,keterbukaan untuk mempelajari agama-agama yang ada besar sekali
manfaatnya, antara lain sebagai tambahan wawasan yang akan menghindarinya dari
pikiran Picik dan Sempit terhadap agama-agama yang tidak dianutnya. Dengan
demikian akan meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama, sehingga
kita terhindar dari adu domba maupun konflik-konflik yang merugikan banyak
pihak serta terciptanya stabilitas nasional. pemerintah indonesia pun telah
mencanangkan "Tri Kerukunan Hidup Beragama Di Indonesia" (Review
Pelajaran SD lagi :D) yang fungsinya sebagai pilar pembinaan dan dialog
sehingga kerukunan umat beragama tetap terpelihara, isinya sebagai berikut:
TRI
KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA DIINDONESIA
1. Kerukunan antar sesama umat beragama
2. Kerukunan antar umat beragama
3. Kerukunan antar umat beragama dan pemerintah
Dalam
agama Kristen disebutkan bahwa Dalam 1 korintus 1:10-18; 3:9 mengguraikan
tentang nasehat kepada jemaat yang realitas hidupnya pengakuan terhadap
golongan masing - masing sebagai suatu tindakan yang menunjukan keduniawian dan
kemanusiaan.
Nasehat
kepada jemaat dikorintus memberi gambaran pada suatu konteks kehidupan bangsa dan Negara. Salah satu ciri khasnya
adalah Negara yang majemuk dengan perbedaan yang dimiliki, bukanlah menjadi
suatu alasan atau wadah untuk menciptakan dan melahirkan satu perpecahan dalam
kehidupan beragama dengan cara saling mempersalahkan atau menggangap bawah
agama yang diyakininya yang paling benar
sementara agama lain adalah salah, tetapi hendaklah keberagamaan atau perbedaan
yang ada dipahami sebagai suatu anugerah dalam mewujudnyatakan serta
menyampaikan kabar keselamatan dan karya-NYA dalam dunia.
Dengan
demikian ada keseimbangan antara kerukunan antar umat beragama dengan
pemerintah yang dilihat sangat bergantung pada pemahaman dan penataan yang
benar mengenai hubungan antar agama dan negara dimana inrelasi antara agama dan
negara dirumuskan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kedua - duanya
melaksanakan fungsi mereka masing - masing seoptimalnya.
Menurut
narasumber, Bpk. Rizky dari mesjid Darussalam Kampus BINUS University “Kerukunan
umat beragama dalam Islam telah dijelaskan bahwa Rasulullah sangat menghormati
orang-orang Nasrani, orang-orang Yahudi dan mereka bisa hidup rukun ketika
tidak ada peperangan maka Islam itu harus melindung, Islam sebagai “Rahmatan lil alamain” yaitu memberi
rahmat memberi kasih sayang kepada semua kelompok manusia bhaik itu dari segi
kelompok agama maupun kelompok suku. Jadi, toleransi umat beragama dalam Islam itu
wajib ketika hubungannya dengan hubungan kemanusiaan. Jika tidak dalam hal aqidah ataupun ibadah maka umat Islam
harus bertoleransi antar sesamanya. Diterangkan dalam hadits Rasulullah juga
sebagai pendukung jawaban ini bahwa orang Islam akan diberikan hukuman yang
setimpal apabila berlaku dzalim kepada sesama manusia baik sesama muslim
maupun bukan. Saya rasa juga setiap agama tidak hanya di Islam saja akan
mengajarkan toleransi untuk setiap umatnya.”
Sedangkan
pada agama Hindu dijelaskan bahwa Dalam kitab Weda disebutkan bahwa cara
membina kerukunan adalah dengan saling memberikan hal-hal yang positif. Memberi
apa? Memberi cinta yang tulus kepada sesama, memberi kasih sayang kepada orang
lain, memberi senyuman kepada sahabat, memberi maaf, memberi sedekah atau dana
punia kepada fakir miskin dan tempat ibadah. Dalam sloka Weda tersirat bahwa “
Moksartham Jagadhita Ya Caiti Dharma” hidup berbahagia di dunia dan akhirat.
Hidup bahagia di dunia hanya mungkin dicapai dengan kerukukan dan toleransi
yang tinggi terhadap sesama, dan hidup bahagia di akhirat hanya dapat dicapai
bila kita telah dapat berdamai dengan diri kita sendiri. Weda mengajarkan untuk
dapat saling memberikan kebaikan tanpa membeda-bedakan dan tanpa pamrih
ditegakkan dan diamalkan. Dengan saling memberik kebaikan
merupakan kebajikan paling utama. Jadi saling memberi pada hakekatnya merupakan
wujud pencerminan nyata dari “Tat Twam Asi”, kamu adalah aku, dan aku adalah
kamu. Ini merupakan sebuah dasar kesejajaran antar umat manusia dengan tanpa
membeda-bedakan satu sama lainnya. Selain itu di dalam Weda mengajarkan untuk
hidup rukun dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun dengan alam
lingkungan, serta hidup rukun dengan sesama umat manusia.
Pada
dasarnya, semua ajaran agama mengajarkan memberikan toleransi kepada setiap
umat manusia. Jika seseorang mempelajari agamanya dengan baik maka tidak ada
perpecahan dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia yang memiliki
beraneka ragam budaya dan agama. Agama merupaka salah satu landasan seseorang
dalam melakukan tindakan dalam hidupnya maka dari itu diperlukan pemahaman
agama yang baik untuk menjalankan kehidupan yang baik pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar