Jumat, 29 April 2016

Pertanyaan dan Hasil Wawancara Tokoh Agama

Kerukunan Antar Umat Beragama Demi Kelangsungan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Hasil Wawancara Tokoh Agama (ISlam, Kristen dan Hindu)




Kelas : L1B
Nama Dosen : Andy Gunardi
Kode Dosen : D4539

Anggota Kelompok :

Larasati - 1801428895
Talitha Kanya - 1801437155
Nada Dwina Afifa - 1801434784
Angel Gabrieli P.E. - 1801424972
Paula Irena - 1801434002
Welsen Tionaldo - 1801431271
Reyhan Mahardika - 1801434002
Narita Hilarijanti - 1801426454

Dalam menyelesaikan tugas ini para anggota kelompok mengalami kesulitan dalam menemukan titik temu untuk mewawancarai beberapa narasumber terpilih karena berbeda jadwal kuliah. Oleh karena itu, kami berpencar untuk melakukan wawancara dan tidak secara bersama-sama mendatangi narasumber. Lalu berikut adalah daftar pertanyaan dan hasil wawancara yang dilakukan oleh masing0masing anggota kelompok : 
Daftar Pertanyaan :
1.   Bagaimana pendapat Narasumber mengenai kerukunan umat beragama secara keseluuruhan di Indonesia? Dan bagaimana kondisi kerukunan khusunya Agama Narasumber dengan Agama lain di Indonesia?     
2.   Dalam ajaran Agama Narasumber, bagaimanakah kerukunan antar umat beragama diajarkan?
3.   Dalam ajaran Agama Narasumber, bagaimana peran agama dalam mempertahankan kerukunan antar agama di dunia ini?
4.   Menurut pendapat Narasumber, dari skala 1-10 sudahkan kerukunan antar Agama di Indonesia tercapai dengan baik? Apa alasannya?
5.   Menurut pendapat Narasumber, bagaimana seharusnya setiap umat menjaga kerukunan antar agama di dunia ini?
Hasil Wawancara
Narasumber I : Pdm. Alice Maryani - GBI Tanjung Duren
Pewawancara : Paula Irena - 1801434002
     

1.     Menurut saya, sudah cukup lumayan baik. Tidak Se-Ekstrem dulu. Walaupun sempat ada beberapa sengketa. Untuk hubungan antar umat agama Kristen juga cukup baik meskipun masalah yang terjadi akan selalu ada, namun itulah tantangannya
2.     Dalam 1 korintus 1:10-18; 3:9 mengguraikan tentang nasehat kepada jemaat yang realitas hidupnya pengakuan terhadap golongan masing - masing sebagai suatu tindakan yang menunjukan keduniawian dan kemanusiaan.  Nasehat kepada jemaat dikorintus memberi gambaran pada suatu konteks kehidupan  bangsa dan Negara. Salah satu ciri khasnya adalah Negara yang majemuk dengan perbedaan yang dimiliki, bukanlah menjadi suatu alasan atau wadah untuk menciptakan dan melahirkan satu perpecahan dalam kehidupan beragama dengan cara saling mempersalahkan atau menggangap bawah agama yang diyakininya  yang paling benar sementara agama lain adalah salah, tetapi hendaklah keberagamaan atau perbedaan yang ada dipahami sebagai suatu anugerah dalam mewujudnyatakan serta menyampaikan kabar keselamatan dan karya-NYA dalam dunia. Dengan demikian ada keseimbangan antara kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah yang dilihat sangat bergantung pada pemahaman dan penataan yang benar mengenai hubungan antar agama dan negara dimana inrelasi antara agama dan negara dirumuskan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kedua - duanya melaksanakan fungsi mereka masing - masing seoptimalnya. Jadi orientasi yang seharusnya dipegang baik oleh agama dan Negara dalam membina kerukunan antar umat beragama adalah bagaimana melayani TUHAN dan bagaimana melayani umat sebaik - baiknya.
3.     Menurut saya, Agama adalah salah satu faktor utama alasan seseorang untuk menjalani setiap keputusan dalam hidupnya. Oleh karena itu, Agama menjadi sangat penting untuk setiap orang dalam menjalankan kehidupannya. Dalam menjaga persatuan antar umat beragama di Dunia ini, agama dari setiap orang menjadi pemandu dalam kehidupannya, dalam menjalani kehidupan di dunia ini..
4.     Memang, Belum sepenuhnya tercapai kerukunan antar umat beragama di Indonesia, namun pada kenyataannya kerukunan antar umat beragama di Indonesia sudah sangatlah baik dan terjaga dengan baik. Saya akan memberikan nilai 7 untuk kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
5.     Dalam ajaran Kristen perlu diingat bahwa :
·         Setiap gereja harus sadar bahwa Tuhan datang tidak membawa aliran dan gedeja namun membawa sebuah peringatan untuk saling menghargai satu sama lain
·         Semua gembala harus memiliki hati yang ikhlas ketika jemaatnya berpindah ke gereja lain
·        Hamba Tuhan harus menyadari bahwa  jabatan atau posisi bukan poin utama(hal ini selalu menjadi top rank dalam masalah antar umat)
·        Kembali lagi ke panggilan awal, kembali lagi ke kasih mula-mula ketika kita memilih untuk memeluk agama Kristen.

Narasumber II : Abdul Rizky – Masjid Darussalam Syahdan Kampus BINUS University
Pewawancara : Nada D. Afifa - 1801434784 ,Talitha Kanya - 1801437155 dan 
     Angel Gabriely Pinkan Enoch 1801424972

1.     Menurut saya, di Indonesia sudah baik hubungan antar umat beragama. Melihat banyaknya keragaman agama dan budaya di Indonesia dan kondisi yang ada saat ini maka dapat disimpulkan bahwa kondisi kerukunan antar umat beragama sudah baik. Meskipun Islam adalah agama mayoritas di Indonesia, namun tidak menjadikan Islam superior dan mendeskriminasi umat agama lain. Dapat diketahui bahwa terdapat beberapa konflik agama di Indonesia namun tetap pada mayoritasnya keberagaman agama di Indonesia masih tergolong rukun.
2.     Kerukunan umat beragama dalam Islam telah dijelaskan bahwa Rasulullah sangat menghormati orang-orang Nasrani, orang-orang Yahudi dan mereka bisa hidup rukun ketika tidak ada peperangan maka Islam itu harus melindung, Islam sebagai “Rahmatan lil alamain” yaitu memberi rahmat memberi kasih sayang kepada semua kelompok manusia bhaik itu dari segi kelompok agama maupun kelompok suku. Jadi, toleransi umat beragama dalam Islam itu wajib ketika hubungannya dengan hubungan kemanusiaan. Jika tidak dalam hal aqidah ataupun ibadah maka umat Islam harus bertoleransi antar sesamanya. Diterangkan dalam hadits Rasulullah juga sebagai pendukung jawaban ini bahwa orang Islam akan diberikan hukuman yang setimpal apabila berlaku dzalim  kepada sesama manusia baik sesama muslim maupun bukan. Saya rasa juga setiap agama tidak hanya di Islam saja akan mengajarkan toleransi untuk setiap umatnya.
3.     Saya rasa, dalam setiap ajaran agama manapun akan sama bahwa menghormati dan menjaga hubungan baik antar sesamanya adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap umat. Dalam agama Islam sendiri terdapat istilah “Hablum Minan Nas” yaitu tuntutan atau ajaran umat Islam untuk menjaga hubungan yang baik antar sesama manusia.
4.     InshaaAllah  kerukunan di Indonesia sudah tercapai dengan baik meskipun terdapat konflik skala kecil dibandingkan negara lain. Ketika agama menjadi minoritas di negara lain, biasanya akan menimbulkan konflik yang besar, namun di Indonesia saya rasa masih dalam batasan normal dan bentrok yang sedikit. Konflik-konflik kecil yang terjadi di Indonesia saya rasa juga wajar karena sifat manusia pada dasarnya cenderung kepada emosinya saja. Saya rasa setiap orang-orang di Indonesia ketika mempelajari agamanya dengan baik maka akan timbul kedamaian antar umat beragama. Saya akan meberikan nilai 7.5 untuk kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
5.     Untuk versi Islam, seharusnya setiap umat islam itu harus Ngaji. Bukan hanya sekedar membaca Al-Quran namun juga mengamalkan setiap nilai yang terkandung didalamnya. Saya rasa juga untuk setiap umat agama alin akan mengajarkan hal yang sama karena pada dasarnya jika seseorang mempelajari agamanya dengan baik, maka akan terciptanya hubungan yang rukun diantara sesamanya.

Narasumber III : I Gede Mahendra Wijaya - Pura Agung Parahyangan Jagakarta, Gunung Salak, Bogor
Pewawancara : Larasati - 1801428895
Wawancara ini dilakukan via email karena narasumber memiliki kesibukan yang sulit menemukan waktu untuk bertemu secara langsung. Untuk kebutuhan informasi mengenai kebenaran wawancara dapat menghubungi langsung narasumber di email : gedemahendrawijaya@gmail.com

1.     Secara keseluruhan kerukunan umat beragama di Indonesia dapat dikategorikan aman, dimana hampir sebagian besar masyarakat atau warga negara diberikan kebebasan untuk beribadah di rumah ibadah sesuai dengan agama yang dijalankannya. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat heterogenitas yang sangat tinggi. Kita menyadari bahwa Indonesia sebagai suatu negara yang besar terdiri atas beranekaragam suku, agama, dan budaya (Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa). Keragaman ini merupakan potensi pemersatu sekaligus sebagai potensi konflik di dalam masyarakat. Hal itu merupakan faktor yang sangat rawan bagi tumbuhnya disintegrasi bangsa, apabila kurang waspada menyikapinya akan timbul bentrokan antara sesama suku, agama, ras, dan antar golongan sehingga akan menimbulkan perpecahan yang sangat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa. Secara spesifik, kondisi kerukukan agama Hindu dengan agama lainnya di Indonesia sangatlah baik. Karena pada dasarnya, ajaran Hindu mengajarkan toleransi yang kuat terhadap umat pemeluk agama lain. Sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi permasalahan atau konflik atas dasar kepentingan agama antara agama Hindu dengan pemeluk agama lainnya.

2.     Weda (Kitab Suci agama Hindu) diajarkan mengenai kerukukan hidup dengan dasar :
·        Tri Hita Karana, tiga penyebab kebahagiaan, yaitu 1) Membina hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan YME (Parahyangan), 2) Membina hubungan harmonis anatara manusia dengan manusia tanpa membedakan asal usul, ras, suku, agama, dan kebangsaan (Pawongan), dan 3) Membina hubungan harmonis antara manusia dengan alam lingkungan (Palemahan)
·        Tri Kaya Parisudha, Tiga Perilaku yang harus disucikan, yaitu 1) Manacika Parisudha, mensucikan pikiran, 2) Wacika Parsiduha, mensucikan ucapan, dan 3) Kayika Parisudha, mensucikan perbuatan.
·        Catur Paramita, terdiri dari empat pedoman, yaitu 1) Maitri, mengembangkan rasa kasih sayang, 2) Mudhita, membuat orang simpati, 3) Karuna, suka menolong, dan 4) Upeksa mewujudkan keserasian, keselarasan, kerukunan, dan keseimbangan.
·        Tat Twam Asi, Aku adalah kamu dan kamu adalah aku.
Dalam Weda disebutkan bahwa cara membina kerukunan adalah dengan saling memberikan hal-hal yang positif. Memberi apa? Memberi cinta yang tulus kepada sesama, memberi kasih sayang kepada orang lain, memberi senyuman kepada sahabat, memberi maaf, memberi sedekah atau dana punia kepada fakir miskin dan tempat ibadah. Dalam sloka Weda tersirat bahwa “ Moksartham Jagadhita Ya Caiti Dharma” hidup berbahagia di dunia dan akhirat. Hidup bahagia di dunia hanya mungkin dicapai dengan kerukukan dan toleransi yang tinggi terhadap sesama, dan hidup bahagia di akhirat hanya dapat dicapai bila kita telah dapat berdamai dengan diri kita sendiri. Weda mengajarkan untuk dapat saling memberikan kebaikan tanpa membeda-bedakan dan tanpa pamrih ditegakkan dan diamalkan. Dengan saling memberik kebaikan merupakan kebajikan paling utama. Jadi saling memberi pada hakekatnya merupakan wujud pencerminan nyata dari “Tat Twam Asi”, kamu adalah aku, dan aku adalah kamu. Ini merupakan sebuah dasar kesejajaran antar umat manusia dengan tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya. Selain itu di dalam Weda mengajarkan untuk hidup rukun dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun dengan alam lingkungan, serta hidup rukun dengan sesama umat manusia.
3.     Agama merupakan salah satu dasar yang sangat fundamental sebagai cerminan bakta atau penganut atau pemeluk agamanya. Karena dengan dasar agama yang kuat, maka seharusnya konflik kepentingan yang berdasarkan atas agama tidak seharusnya terjadi. Karena pada dasarnya agama tersebut merupakan cara seseorang secara pribadi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dasar agama yang kuat merupakan pondasi terbaik dalam menciptakan kerukunan antar agama di dunia. Peningkatan nilai spiritual secara makro dan mikro akan merefleksikan kualitas iman sebagai landasan moral yang tangguh dalam menciptakan kerukunan agama.

4.     Skala kerukunan di Indonesia secara keseluruhan adalah bernilai 7. Saya mengkategorikan hal ini dengan nilai 7 merupakan nilai menengah yang tidak terlalu tinggi, namun tidak terlalu rendah. Hal ini karena saya melihat bahwa Indonesia dalam kelompok atau golongan tertentu masih memiliki friksi sosial yang mengaitkan mata rente agama sebagai sumber konflik atau dasar pembeda.

5.      Kerukunan antar umat beragama berarti bahwa antara pemeluk-pemeluk agama yang berbeda bersedia secara sadar untuk hidup rukun dan damai. Hidup rukun dan damai dilandasi oleh toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai kesetaraan dan bekerjasama dalam kehidupan sosial di masyarakat. Hidup rukun artinya hidup bersama dalam masyarakat secara damai, saling meghormati dan saling bergotong royong atau bekerjasama. Karena pada dasarnya manusia ditakdirkan oleh Tuhan sebagai mahluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai mahluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik material, kebutuhan spiritual, maupun kebutuhan akan rasa aman. Sudah seharusnya cerminan agama dari setiap pemeluk agama membuka fanatisme buta yang menutup toleransi dan kerukunan antar umat beragama, membuka pandangan yang lebih luas mengenai toleransi hidup beragama sesama manusia. Agama bukanlah untuk memisahkan seseorang dengan orang lain, agama bertujuan untuk menyatukan mereka. Adalah suatu malapetaka bahwa saat ini agama telah sedemikian terdistorsi sehingga menjadi penyebab perselisihan dan pembantaian. 

Kerukunan Antar Umat Beragama Demi Kelangsungan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Kelas : L1B
Nama Dosen : Andy Gunardi
Kode Dosen : D4539

Anggota Kelompok :

Larasati - 1801428895
Talitha Kanya - 1801437155
Nada Dwina Afifa - 1801434784
Angel Gabrieli P.E. - 1801424972
Paula Irena - 1801434002
Welsen Tionaldo - 1801431271
Reyhan Mahardika - 1801434002
Narita Hilarijanti - 1801426454


Kerukunan Antar Umat Beragama Demi Kelangsungan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kerukunan dari sudut pandang etimologis berasal dari  bahasa arab yakni “RUKAUM” yang berarti asas atau dasar, yang dalam bentuk tunggal berarti tiang dan dalam bentuk jamak “ARKHAN” artinya tiang-tiang. Kerukunan adalah sikap saling mengakui, menghargai, toleransi yang tinggi antar umat beragama dalam masyarakat multikultural sehingga umat beragama dapat  hidup rukun, damai  & berdampingan.
Rukun dalam arti adjektiva adalah baik atau damai. Definisi kerukunan hidup antar umat beragama  adalah keadaan hubungan sesama umat  beragama yang  dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati,  menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya  dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Titik pijak dari pengembangan kerukunan adalah pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang dituangkan  dalam sila ke 5 tentang “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ” dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 mengatakan tentang:
1.       Negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa,
2.      Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadah  menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pluralis dari segi suku, agama dan budaya kita. Berbagai arus pemikiran modern, setiap agama berbulat dengan persoalan adaptasi, dialog sekaligus identitas. Disatu pihak agama harus berakar pada sejarah dan tradisi, tetapi agama harus membuktikan diri sebagai kekuatan atau gerakan liberatif yang terbuka terhadap dialog dan kerja sama. Sikap pluralisme menjadi jembatan terciptanya toleransi, persaudaraan dan persahabatan antarumat beragama, antar suku dan bangsa.
Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep nan digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama nan rukun. Istilah lainnya ialah " trikerukunan ".
Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep nan memungkinkan terciptanya masyarakat nan damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, disparitas sangat beresiko pada kesamaan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak nan menginginkan kekacauan di masyarakat.
Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah nan luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama nan berkembang di setiap suku-suku di Indonesia.


Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan buat memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama.
Seluruh peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hayati antar umat beragama di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
·         Pendirian Rumah Ibadah.
·         Penyiaran Agama.
·         Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
·         Tenaga Asing Bidang Keagamaan.

Dinegara berkemajemukan seperti indonesia, diperlukan sikap toleransi yang tinggi serta saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, setiap umat beragama wajib saling menghormati dan menghargai, baik antar umat seagama maupun antar umat beda agama,keterbukaan untuk mempelajari agama-agama yang ada besar sekali manfaatnya, antara lain sebagai tambahan wawasan yang akan menghindarinya dari pikiran Picik dan Sempit terhadap agama-agama yang tidak dianutnya. Dengan demikian akan meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama, sehingga kita terhindar dari adu domba maupun konflik-konflik yang merugikan banyak pihak serta terciptanya stabilitas nasional. pemerintah indonesia pun telah mencanangkan "Tri Kerukunan Hidup Beragama Di Indonesia" (Review Pelajaran SD lagi :D) yang fungsinya sebagai pilar pembinaan dan dialog sehingga kerukunan umat beragama tetap terpelihara, isinya sebagai berikut:
TRI KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA DIINDONESIA
1.      Kerukunan antar sesama umat beragama
2.      Kerukunan antar umat beragama
3.      Kerukunan antar umat beragama dan pemerintah
Dalam agama Kristen disebutkan bahwa Dalam 1 korintus 1:10-18; 3:9 mengguraikan tentang nasehat kepada jemaat yang realitas hidupnya pengakuan terhadap golongan masing - masing sebagai suatu tindakan yang menunjukan keduniawian dan kemanusiaan.
Nasehat kepada jemaat dikorintus memberi gambaran pada suatu konteks kehidupan  bangsa dan Negara. Salah satu ciri khasnya adalah Negara yang majemuk dengan perbedaan yang dimiliki, bukanlah menjadi suatu alasan atau wadah untuk menciptakan dan melahirkan satu perpecahan dalam kehidupan beragama dengan cara saling mempersalahkan atau menggangap bawah agama yang diyakininya  yang paling benar sementara agama lain adalah salah, tetapi hendaklah keberagamaan atau perbedaan yang ada dipahami sebagai suatu anugerah dalam mewujudnyatakan serta menyampaikan kabar keselamatan dan karya-NYA dalam dunia.
Dengan demikian ada keseimbangan antara kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah yang dilihat sangat bergantung pada pemahaman dan penataan yang benar mengenai hubungan antar agama dan negara dimana inrelasi antara agama dan negara dirumuskan sedemikian rupa sehingga memungkinkan kedua - duanya melaksanakan fungsi mereka masing - masing seoptimalnya.
Menurut narasumber, Bpk. Rizky dari mesjid Darussalam Kampus BINUS University “Kerukunan umat beragama dalam Islam telah dijelaskan bahwa Rasulullah sangat menghormati orang-orang Nasrani, orang-orang Yahudi dan mereka bisa hidup rukun ketika tidak ada peperangan maka Islam itu harus melindung, Islam sebagai “Rahmatan lil alamain” yaitu memberi rahmat memberi kasih sayang kepada semua kelompok manusia bhaik itu dari segi kelompok agama maupun kelompok suku. Jadi, toleransi umat beragama dalam Islam itu wajib ketika hubungannya dengan hubungan kemanusiaan. Jika tidak dalam hal aqidah ataupun ibadah maka umat Islam harus bertoleransi antar sesamanya. Diterangkan dalam hadits Rasulullah juga sebagai pendukung jawaban ini bahwa orang Islam akan diberikan hukuman yang setimpal apabila berlaku dzalim  kepada sesama manusia baik sesama muslim maupun bukan. Saya rasa juga setiap agama tidak hanya di Islam saja akan mengajarkan toleransi untuk setiap umatnya.”
Sedangkan pada agama Hindu dijelaskan bahwa Dalam kitab Weda disebutkan bahwa cara membina kerukunan adalah dengan saling memberikan hal-hal yang positif. Memberi apa? Memberi cinta yang tulus kepada sesama, memberi kasih sayang kepada orang lain, memberi senyuman kepada sahabat, memberi maaf, memberi sedekah atau dana punia kepada fakir miskin dan tempat ibadah. Dalam sloka Weda tersirat bahwa “ Moksartham Jagadhita Ya Caiti Dharma” hidup berbahagia di dunia dan akhirat. Hidup bahagia di dunia hanya mungkin dicapai dengan kerukukan dan toleransi yang tinggi terhadap sesama, dan hidup bahagia di akhirat hanya dapat dicapai bila kita telah dapat berdamai dengan diri kita sendiri. Weda mengajarkan untuk dapat saling memberikan kebaikan tanpa membeda-bedakan dan tanpa pamrih ditegakkan dan diamalkan. Dengan saling memberik kebaikan merupakan kebajikan paling utama. Jadi saling memberi pada hakekatnya merupakan wujud pencerminan nyata dari “Tat Twam Asi”, kamu adalah aku, dan aku adalah kamu. Ini merupakan sebuah dasar kesejajaran antar umat manusia dengan tanpa membeda-bedakan satu sama lainnya. Selain itu di dalam Weda mengajarkan untuk hidup rukun dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun dengan alam lingkungan, serta hidup rukun dengan sesama umat manusia.
Pada dasarnya, semua ajaran agama mengajarkan memberikan toleransi kepada setiap umat manusia. Jika seseorang mempelajari agamanya dengan baik maka tidak ada perpecahan dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia yang memiliki beraneka ragam budaya dan agama. Agama merupaka salah satu landasan seseorang dalam melakukan tindakan dalam hidupnya maka dari itu diperlukan pemahaman agama yang baik untuk menjalankan kehidupan yang baik pula.